Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam Tangkap Pelaku Pencuri Handphone

    Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam Tangkap Pelaku Pencuri Handphone

    Polres Agam - Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian handphone yang diketahui beraksi pada hari Sabtu tanggal 10 Juni 2023 sekira pukul 18.30 wib di Padang Baru Jorong IV Surabayo Nagari Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam.

    AKBP Ferry Ferdian S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Agam Iptu Efrian Mustaqim Batiti, S.T.K, S.I.K, Senin, (12/6) menyebutkan, pelaku dengan inisial JP, 32, warga Kampung Tanjung Jorong II Geragahan Nagari Geragahan Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam itu di tangkap pada hari Minggu tanggal 11 Juni 2023 sekira pukul 14.00 Wib di Geragahan Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam.

    "Alhamdulillah saat ditangkap pelaku koperatif dan tidak melakukan perlawanan". Ucapnya.

    Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk VIVO V9 warna merah lengkap dengan softcasenya.

    Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Tegas Efrian.

    (Dina)

    polres agam polda sumbar mabes polri presisi sat reskrim akbp ferry ferdian tim kupu-kupu ungkap kasus
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Tanjung Mutiara Santuni Anak Yatim

    Artikel Berikutnya

    Mahasiswa KKN Tematik Pra Pogram Kampung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa

    Ikuti Kami