Tim Tenggiri Polsek Tanjung Mutiara Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

    Tim Tenggiri Polsek Tanjung Mutiara Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

    Agam - Tim Tenggiri Polsek Tanjung Mutiara kembali mengungkap kasus Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jorong Pasa Tiku Nagari Tiku Selatan Kecamatan Tanjung Mutiara kabupaten Agam pada hari rabu tanggal 22 Maret 2023 kemaren.

    Pengungkapan kasus Pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh Tim Tenggiri yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung mutiara tersebut, berawal dari laporan masyarakat yang datang ke Mapolsek Tanjung Mutiara untuk mengadukan kehilangan barang berupa 3 Buah Handphone dan uang tunai sebesar lima ratus ribu rupiah di rumahnya yang diketahui hilang pada pukul 08.00 Wib.

    Beranjak dari Tempat Kejadian Perkara, Tim tenggiri Polsek Tanjung Mutiara langsung melakukan penyelidikan, dan pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 sekira pukul 18.00 Wib Tim tenggiri sudah bisa mengamankan tersangka inisial RP yang ternyata seorang residivis kasus pencurian yang sudah dua kali keluar masuk penjara.

    Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Nofriandy SH selaku Ka Tim Tenggiri menyampaikan " alhamdulillah pada hari ke lima pasca kejadian pencurian tersebut kita sudah bisa mengungkapnya".

    "Untuk Tersangka RP, tadi kita amankan di Jorong Lubuk Alung Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari Kab Agam lengkap dengan barang bukti 3 buah Handphone hasil curianya."

    "Setelah kita interogasi ternyata RP adalah seorang residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama"

    "Saat ini RP akan sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Mutiara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk perbuatanya saat ini RP akan kita kenakan pasal 363 ayat 1 ke-3 ke-5 junto ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara" Ulas Iptu Nofriandy sebagai penutup.

    Dalam Pengungkapan Kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh Tm Tenggiri Polsek Tanjung mutiara tersebut, Iptu Nofriandy di dampingi oleh Kanit Reskrim Aipda Zulfa Hendriko SH MM, Ka SPK B Aipda Berry Beatres, anggota Reskrim Briptu Bobby Afrizal dan Briptu Rahmad ilahi SH.

    Najratun Nabila korban dari pencurian dengan pemberatan terebut mengucapkan terima kasih banyak kepada personil Polsek Tanjung Mutiara yang telah bergerak cepat dalam menanggapi laporannya.

    Nabila juga menyampaikan " saat ini saya merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh personil Polsek Tanjung Mutiara" sambil memperlihatkan acungan jempol dari tanganya dan memperlihatkan sebuah senyuman manis dari bibirnya.

    (Berry)

     

    polres agam polda sumbar mabes polri polsek tanjung mutiara qwick wins presisi brafo polri polres agam hebat iptu nofriandy sh reskrim ungkap kasus curat
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polres Agam Turunkan Ratusan Personil untuk...

    Artikel Berikutnya

    Mahasiswa KKN Tematik Pra Pogram Kampung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa

    Ikuti Kami