AGAM– Kepolisian Resor (Polres) Agam menyita puluhan pistol mainan peluru plastik di sepanjang jalan di Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, dan Nagari Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Agam.
Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian mengatakan, puluhan pistol mainan peluru plastik itu disita dari sejumlah anak-anak dan para pedagang di kawasan tersebut, Selasa (3/5/2022).
“Saat ini, pistol mainan itu kita amankan di Mapolres Agam dan rencananya bakal dimusnahkan, ” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (4/5/2022).
Dia menuturkan, pistol mainan tersebut disita oleh personel polisi yang telah ditugaskan untuk melakukan patroli di sepanjang jalan Manggopoh-Tiku dan lokasi objek wisata Pantai Tiku.
Pihaknya menyita pistol mainan tersebut untuk menyikapi pengaduan masyarakat yang telah resah dengan kejadian penyalahgunaan pistol mainan tersebut.
Menurutnya, sejumlah anak-anak menggunakan senjata mainan tersebut untuk menembaki warga atau pengendara yang melewati jalan di kawasan sepanjang jalan Manggopoh-Tiku dan objek wisata Pantai Tiku.
Selain itu, keberadaan pistol mainan itu juga sempat viral di media sosial akibat adanya sekelompok anak-anak dan remaja yang menembaki pengendara di wilayah hukum Polres Agam itu.
“Atas dasar itu, saya mengerahkan personel untuk melakukan razia pistol mainan tersebut, ” jelasnya.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Dia mengakui, saat ini belum ada laporan korban pistol mainan di wilayah hukum Polres Agam itu.
Namun, sebagai upaya antisipasi, Polres Agam bakal melakukan razia setiap hari dengan menurunkan tim patroli dan tim tindak.
Kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka meminimalisir adanya korban yang tertembak atau kasus lainnya.
“Kita setiap hari melakukan razia dan apabila menemukan anak-anak yang menembaki masyarakat di sepanjang jalan maupun pedagang yang menjual pistol mainan peluru plastik tersebut, maka kami akan lakukan penyitaan, ” katanya. (**)